TEMPAT PERPANJANG STNK DAN SIM KELILING DI WILAYAH JAKARTA

JAKARTA SELATAN - Bagi kita yang memiliki kendaraan bermotor, baik sepeda motor atau mobil pastilah kita akan mengalami proses perpanjangan ijin-ijin atau surat-surat yang wajib kita lakukan setiap tahun sekali ataupun lima tahun sekali yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang wajib kita perbaharui setiap tahunnya dan juga Surat Ijin Mengemudi (SIM) setiap lima tahun sekali, namun tidak perlu khawatir karena saat ini sudah ada pelayanan dari SAMSAT yang sudah mempermudah proses tersebut diantara tersebar di berbagai Mall dan gedung perkantoran di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebagai berikut :

1. Jakarta Barat :
Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng
No. Telepon 021-5435181

2. Jakarta Timur :
Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792

3. Jakarta Utara :
Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading
No. Telepon 021-45864131

4.Jakarta Selatan :
Mall Blok M Square  dan Mall Gandaria Citty

Selain  mobil SIM keliling bagi yang akan memperpanjang SIM khususnya A dan C juga bisa dilakukan perpanjangannya di wilayah yang bisa memperpanjang SIM, dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di empat tempat dan untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.

1.Jakarta Selatan :
Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2
Mall  Blok M dan Gandaria City

2. Jakarta Timur :
Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas

3. Jakarta Utara :
Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk

4. Jakarta Barat :
Kantor SatPas Daan Mogot KM 11

5. Jakarta Pusat :
Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah masing-masing.

1. Jakarta Selatan :
Jl. Sudirman No. 55

2. Jakarta Timur :
Jl. DI. Pandjaitan, Kebon Nanas

3. Jakarta Utara & Jakarta Pusat :
Jl. Gunung Sahari (Depan WTC Mangga Dua)

4. Jakarta Barat :
Jl. Daan Mogot KM 14

Perlu dicatat : Untuk pelayanan Gerai SAMSAT & SIM : Untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu : Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar